Berita KabupatenUmum

PTSL Kabupaten Semarang Selesaikan 83 Ribu Lebih Sertipikat tanah

Diskominfo-Bandungan : Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan sedikitnya 83.550 lembar sertipikat hak atas tanah (SHAT) lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021. Menurut Kepala BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista realisasi itu sebesar 92,07 persen dari target 90.747 bidang tanah yang didaftarkan. Program PTSL dilaksanakan di 48 desa /kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan.
Hal itu diungkapkannya saat acara penyerahan SHAT program PTSL di Pendapa Griya Persada Hotel, Bandungan, Jumat (24/12/2021) pagi.
Pada kesempatan itu diserahkan pula sertipikat aset milik Pemkab Semarang dan PT PLN di Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha disaksikan Wakil Ketua DPRD Nurul Huda, para pejabat PT PLN serta perwakilan warga.
Dijelaskan oleh Arya, ada tiga kendala yang dihadapi untuk menuntaskan penerbitan SHAT yang telah didaftarkan. Pertama, ada warga yang tidak mau mengikuti program PTSL meski tanahnya telah terdaftar. Selain itu juga subyek tidak diketahui dan diak bersedia mmebuat surat pernyataan terhutang BPHTB maupun PPh. “Kita berharap dukungan Pemda untuk membantu keringanan biaya BPHTB untuk mensukseskan program ini di tahun depan,” ujarnya.
Ditambahkan, BPN juga telah menyelesaikan pemetaan 71.769 bidang tanah dan 88 sertipikat aset tanah milik Pemkab Semarang.
Sampai dengan akhir tahun 2021, lanjut Arya, sebanyak 719.182 bidang tanah di seluruh Kabupaten Semarang telah bersertipikat. Jumlah itu sebesar 88,2 persen dari total 815 ribu bidang tanah. Dia berharap pada tahun 2024 seluruhnya telah bersertipikat.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan menyampaikan penghargaan atas kinerja BPN Kabupaten Semarang. Menurutnya, jajaran BPN telah bekerja keras mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayahnya. “Kita berharap sertipikat hak atas tanah itu dapat membantu mensejahterakan warga,” katanya.(*/junaedi)

Comment here