Berita KabupatenInformasi PemerintahUmum

Pengelolaan Arsip Pemerintahan Kabupaten Semarang Dinilai Baik

Diskominfo-Ungaran : Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI (ANRI), Desi Pratiwi mengatakan pengelolaan arsip pemerintahan di Kabupaten Semarang berjalan baik. Hal itu berdasarkan penilaian obyektif yang dilakukan ANRI dalam rentang lima tahun terakhir. Bahkan pernah mencapai kategori memuaskan. Tidak hanya itu, dalam pengelolaan arsip statis, Kabupaten Semarang termasuk 50 terbaik dari total 300 simpul jaringan yang ada secara nasional. “Namun pengelolaannya tetap harus ditingkatkan agar bisa masuk lima besar. Termasuk pemanfaatan aplikasi pengelolaan arsip dinamis dan terintegrasi berbasis teknologi informasi,” katanya saat menghadiri launching dan sosialisasi penerapan aplikasi SRIKANDI di Ruang Rapat Gedung Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (24/10/2022) siang.

Launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dilakukan oleh Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mewakili Bupati Semarang ditandai penandatanganan naskah surat secara elektronik.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati, Sekda mengatakan Pemkab Semarang mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Termasuk didalamnya melaksanakan tata kelola kearsipan menggunakan aplikasi SRIKANDI yang diintegrasikan dengan tanda tangan elektronik,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi informasi, lanjutnya, dapat mendukung pelayanan kearsipan yang cepat dan akurat sesuai tuntutan masyarakat.

Ditambahkan oleh Desi, Kabupaten Semarang termasuk 66 Kabupaten/Kota di tanah air yang telah menerapkan aplikasi SRIKANDI. Dia berharap komitmen tersebut dapat terus dikembangkan karena akan menjadi salah satu indikator penilaian SPBE tahun 2023 mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Hendi Lestari menjelaskan penerapan aplikasi SRIKANDI yang berbasis elektronik diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kearsipan di Bumi Serasi. Pihaknya membentuk tim terpadu bekerja sama dengan Dinas Kominfo, BKPSDM, Bagian Umum dan Organisasi Sekretariat Daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di tiap organisasi perangkat daerah. (*/junaedi)

Comment here