Berita KabupatenRuang AnakUmum

Pemkab Semarang Santuni 5.319 Anak Yatim Piatu Di Luar Panti

Diskominfo-Ambarawa : Wajah polos tanpa dosa kakak beradik Daffa Riandiyansah (12) dan Fadlan Riansyah (5) terpancar saat mengantre santunan anak yatim piatu di Pendapa Kantor Kecamatan Ambarawa, Rabu (3/8/2022) pagi. Diantar ayahnya, warga RT 3 RW & Kelurahan Baran, Ambarawa itu rela duduk satu kursi menunggu namanya dipanggil. Sejurus kemudian, keduanya masing-masing menerima satu amplop berisi uang Rp400 ribu dari petugas Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang. “Anak-anak itu ditinggal mati ibunya saat melahirkan si Bungsu. Uangnya akan digunakan untuk menyambung hidup dan sebagian biaya sekolah,” kata Edi Riyanto (42) yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Tahun ini, Pemkab Semarang menyediakan santunan bagi 5.319 anak yatim piatu di luar panti  pengasuhan. Masing-masing anak menerima Rp400 ribu. Menurut sub koordinator kesejahteraan masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Erwinia Farid santunan merupakan program unggulan Bupati H Ngesti Nugraha. Tujuannya untuk mendukung kelangsungan pendidikan dan kesejahteraan anak yatim piatu kurang mampu. Jumlah anak penerima pada tahun ini bertambah dibandingkan tahun lalu. Besaran santunan juga bertambah dari sebelumnya Rp350 ribu per anak.

Pada tahun depan, lanjutnya, kuota penerima akan bertambah menjadi enam ribu dengan nominal yang sama. “Kami melakukan verifikasi usulan penerima agar santunan dapat diterima anak yang membutuhkan,” terangnya.

Program ini menjadi salah satu upaya jaminan risiko sosial. Jadi penerima tahun ini akan dapat menerima pada tahun berikutnya jika memang dinilai masih membutuhkan.

Camat Ambarawa, Suharnoto yang membuka secara simbolis acara santunan itu mengimbau para penerima untuk memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. “Bagi orang tua atau wali penerima, Kami berharap bantuan uang tunai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Semarang untuk kesejahteraan anak yatim piatu kurang mampu,” ujarnya.(*/Junaedi)

Comment here