Diskominfo – Depok : Pemerintah Kabupaten Semarang menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/07/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Drs. Djarot Supriyoto, MM mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. Menurut Sekretaris Daerah, penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. “Hari ini Kabupaten Semarang termasuk dari 16 (enambelas) Daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” jelasnya.
Plt. Sestama BSSN, Y.B. Susilo Utomo, S.E., M.M dalam sambutannya menyebutkan bahwa penerapan sertifikat elektronik telah memberikan penghematan dana Negara sebesar 1,5 triuliun rupiah setiap tahunnya. Angka ini akan terus berkembang seiring dengan meluasnya adopsi sistem sertifikat elektronik. Pihaknya berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
Menutup sambutannya Plt. Sestama menyatakan BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy.(*/vega)
Comment here
You must be logged in to post a comment.