Diskominfo-Ungaran : Bupati H Mundjirin melantik 40 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (11/2/2021) pagi. Mereka yang dilantik terdiri dari tenaga kesehatan perawat, fungsional ketenagakerjaan, perancang perundang-undangan dan tenaga analis kepegawaian dan kebijakan pemerintahan.
Saat pelantikan, Bupati menegaskan para pejabat fungsional harus kreatif dalam bekerja. Mereka ditempatkan sebagai pejabat karena memiliki kompetensi memadai sehingga harus mampu menjalankan tugas dengan baik. “Kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat menciptakan kreatifitas dan mandiri dalam bekerja. Hal itu akan dapat membantu organisasi mencapai sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bupati, pejabat fungsional juga dituntut bersikap profesional saat menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu juga ditegaskan tentang pelayanan publik yang harus menjadi prioritas pekerjaan. “Manfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja. Tetaplah untuk produktif meski bekerja di masa pandemi saat ini,” pesannya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutanto menerangkan pejabat fungsional yang dilantik sebagian besar adalah tenaga perawat di RSUD Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dan RSUD Gondo Suwarno Ungaran. Selain itu juga ada empat pejabat struktural yang ikut pelantikan kali ini. Mereka mengikuti proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019. “Kebijakan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang mengarahkan ke jabatan fungsional untuk pejabat struktural eselon III dan IV. Hal itu untuk menciptakan organisasi yang kaya fungsi namun miskin struktur,” terangnya.
Ditambahkan, para pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 5 analis kepegawaian dan 31 perawat. Selain itu pejabat analis kebijakan, perancang perundang-undangan, pengantar kerja dan mediator hubungna industrial masing-masing satu orang.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.