Diskominfo-Ungaran : KPU Kabupaten Semarang menggelar deklarasi kampanye damai dan pencegahan Covid-19 saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Maskub Asyadi dan ditirukan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj Bintang Narsasi Mundjirin – H Gunawan Wibisono dan H Ngesti Nugraha – H M Basari di aula lantai 3 Kantor KPU di jalan Ahmad Yani Ungaran, Sabtu (26/9/2020) siang.
Hadir pada acara itu komisioner KPU Jateng Putnawati, Bupati Semarang H Mundjirin, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Ketua DPRD Bondan Maruto Hening, perwakilan Forkompimda, para pimpinan parpol pengusung dan pengusul serta tokoh agama dan undangan lainnya.
Komisioner KPU Jateng Putnawati saat sambutan mengingatkan kepada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020. “Deklarasi ini jangan hanya seremonial. Namun merupakan komitmen yang harus dipedomani oleh para paslon saat berkampanye agar berjalan damai dan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Dijelaskan, pelaksanaan pilkada serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak ke dua setelah Sumatera Utara. Tingkat kompleksitas pelaksanaan tahapannya diakui cukup tinggi. Bahkan KPU Jateng menemukan pelaksanaan tahapan di salah satu kabupaten yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Adanya pembatasan pengumpulan massa saat kampanye, lanjut Putnawai, tim sukses paslon dituntut kreatif menarik simpati warga pemilih. Terutama memanfaatkan media sosial dan media daring lainnya.
Sementara itu Bupati Semarang H Mundjirin mengimbau para tim sukses paslon untuk bersikap arif saat kampanye. “Hindari kampanye yang tidak simpatik dan dapat menimbulkan konflik sosial yang dapat mengurangi simpati pemilih,” katanya. Mundjirin juga mengingatkan untuk mengutamakan kesehatan para pemangku kepentingan pilkada.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono pun segendang sepenarian. Dia mengingatkan kedua paslon untuk menjaga komitmen mencegah penyebaran Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September 2020. “Kami menghargai komitmen para paslon untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat kampanye nanti. Gunakan media sosial dan daring untuk melaksanakan kampanye,” tegasnya.
Pada kesempatan itu diserahkan pula contoh alat peraga kampanye berupa spanduk oleh Ketua KPU Maskub Asyadi kepada kedua paslon.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.