Diskominfo-Bergas : Seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional paska meredanya pandemi Covid-19, realisasi nilai investasi di Kabupaten Semarang juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Pada triwulan pertama tahun 2022, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat total nilai investasi Rp1,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp1,07 triliun dan asing sebesar Rp274 miliar lebih. Realisasi itu hampir mendekati pencapaian total investasi tahun 2021 sebesar Rp1,4 triliun. Kepala DPMPTSP Valeanto Sukendro yakin sampai akhir tahun ini jumlah investasi baik dalam negeri maupun asing akan terus naik. Hal itu dikatakannya saat acara bincang kemitraan kemudahan perizinan usaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil (UKM) di The Wujil Resort, Bergas, Selasa (14/3/2022) siang.
Acara yang mempertemukan para pelaku usaha mikro kecil dengan pengusaha menengah besar itu dihadiri oleh Bupati H Ngesti Nugraha, pimpinan OPD terkait dan ketua Apindo Ari Prabono serta puluhan pengusaha.
Ditambahkan oleh Sukendro, optimisme kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik. Diakui, usaha berbasis masyarakat ini mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Tahun lalu nilai investasi izin UKM tercatat Rp712 miliar lebih. Angka itu berkontribusi lebih dari separuh total penanaman modal dalam negeri,” terangnya. Sedangkan pada triwulan pertama 2022, UKM menyumbang 36,77 persen dari total PMDN.
Bupati H Ngesti Nugraha pada kesempatan itu menegaskan potensi investasi di sektor Intanpari sangat besar. Diibarat seorang gadis yang sangat seksi, potensi itu sangat menarik minat investor. Bupati mengakui pengembangan potensi itu belum maksimal karena terkendala peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Revisi perda RTRW belum bisa diselesaikan sejak tahun 2018 lalu terbentur regulasi. Kita masih terus berupaya menyelesaikannya agar dapat mendukung pengembangan potensi investasi,” ucapnya.
Pemkab Semarang juga terus mempermudah penerbitan izin usaha bagi UKM. Tujuannya agar usaha tahan krisis ini dapat terus berkembang.
Sementara itu ketua Apindo Ari Prabono menghargai langkah DPMPTSP untuk menjembatani komunikasi bisnis antara pelaku UMK dengan pengusaha menengah dan besar. Menurutnya, kemitraan itu dapat saling menguntungkan. “Perusahaan yang sudah menjalin kemitraan perlu mendapat penghargaan. Tujuannya agar dapat merangsang perusahaan lain melakukan hal yang sama.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.