Berita KabupatenRuang AnakUmum

Museum SMPN 1 Ungaran Pamerkan Mesin Ketik Kuno

Museum SMPN 1 Ungaran Pamerkan Mesin Ketik Kuno

Diskominfo-Ungaran : Bupati H Ngesti Nugraha meresmikan museum sekolah di SMPN 1 Ungaran. Dua ruang kelas dan satu ruang kantor di sekolah yang didirikan tahun 1911 itu dimanfaatkan untuk memamerkan aneka barang kuno bersejarah. Menurutnya, bangunan sekolah yang merupakan cagar budaya itu sangat tepat dijadikan museum. “Dengan gotong royong dan kebersamaan, museum cagar budaya SMPN 1 ini dapat berdiri. Semoga dapat berkembang dan bermanfaat bagi dunia pendidikan dan sejarah bangsa,” katanya saat acara peresmian museum sekolah SMPN 1 Ungaran, Sabtu (27/8/2022) siang.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian melati oleh Bupati H Ngesti Nugraha. Ikut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sukaton Purtomo Priyatmo, perwakilan Kementerian PUPR, Kepala SMPN 1 Ungaran Tatik Arlinawati dan undangan lainnya.
Ditambahkan oleh Bupati, bangunan induk SMPN 1 Ungaran ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2021. Pada tahun itu pula dilakukan restorasi oleh Kementerian PUPR. Dia menghargai dukungan semua pihak sehingga renovasi dan restorasi bangunan itu dapat selesai tuntas.
Inisiator dan perancang museum SMPN 1 Ungaran, Anthony Tumimomor menjelaskan bangunan induk sekolah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itulah yang dijadikan ruang museum. Bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda itu digunakan secara resmi sebagai SMPN 1 Ungaran sejak 1960. Ada tiga galeri di tiga ruang terpisah yang menyimpan aneka benda kuno. Diantaranya mesin ketik, pesawat telepon, sepeda ontel dan bangku siswa. Barang-barang itu pernah digunakan oleh para guru, tenaga administrasi dan siswa SMPN 1 Ungaran. “Kita berharap museum itu bisa menjadi kebanggaan dan sumber informasi sejarah bagi siswa dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, Tri Subekso menyebut langkah menjadikan bangunan cagar budaya sebagai museum sangat tepat. “Sesuai Undang-undang, situs cagar budaya harus memiliki nilai manfaat. Atas inisiatif warga sekolah, alumni dan kolaborator maka dibangunlah museum ini. Diharapkan dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat umum,” tuturnya.
Kepala SMPN 1 Ungaran Tatik Arlinawati menjelaskan selain koleksi sekolah, beberapa barang kuno yang dipamerkan adalah sumbangan para alumni. (*/Junaedi)

Comment here