Diskominfo-Ungaran : Wajah Anshori (50) terlihat cerah meski sebagian tertutup masker. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena diangkat sebagai pegawai pemerintah dengen perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, dia sudah 20 tahun menunggu kepastian status pekerjaannya sebagai seorang guru. “Selama ini Saya bertugas sebagai pengajar di SD Duren 1 Tengaran. Rasanya sangat senang karena diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian lima tahun,” akunya usai mengikuti acara penyerahan SK PPPK oleh Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (10/2/2021) pagi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Partono, diserahkan SK Pengangkatan 173 orang PPPK formasi tahun 2020. Sesuai protokol kesehatan, hanya 43 orang yang diundang hadir untuk mengikuti acara penyerahan. “Mereka telah mengikuti tes kompetensi dan dinyatakan lulus,” terangnya.
Awalnya, jumlah peserta seleksi yang lulus sebanyak 176 orang. Mereka terdiri dari 88 orang adalah tenaga guru, 8 tenaga kesehatan dan 80 tenaga penyuluh pertanian. Namun tiga orang penyuluh dinyatakan gugur karena seorang meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri. Dilihat dari latar belakang pendidikan, ada 108 berijazah S1, 21 D-III dan 44 lulusan SLTA .
Bupati Semarang H Mundjirin usai menyerahkan SK pengangkatan mengharapkan para PPPK meningkatkan kinerjanya. Jika selama ini telah bekerja baik, maka dengan pengangkatan ini harus lebih baik lagi, disiplin dan mengutakan kepentingan umum. “Pahami dan pelajari isi perjanjian kerja dengan baik. Sebab PPPK dapat diberhentikan dengan hormat ataupun tidak hormat jika melanggar peraturan atau perjanjian. Karenanya, Saudara harus mampu memegang komitmen bekerja lebih baik,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk mentaati protokol kesehatan saat bekerja di masa Pandemi Covid-19 ini. (*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.