Diskominfo-Ungaran : Bupati Semarang H Mundjirin memuji inovasi pelayanan pengadilan secara online yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Menurutnya, pelayanan berbasis teknologi informasi itu dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat dan akurat. “Warga akan terbantu karena tidak harus datang ke Kantor Pengadilan yang jauh dari tempat tinggalnya,” katanya saat acara sosialisasi inovasi pelayanan pengadilan secara online di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (2/12/2020) siang.
Menurut Bupati, inovasi layanan yang diberi nama “Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa)” itu mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan pengadilan. Dia berharap warga yang membutuhkan dapat mempelajari aplikasi ini dengan baik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperlancar urusan administrasi terkait layanan pengadilan.
Acara sosialisasi dihadiri Forkompimda Kabupaten Semarang dan perwakilan kepala desa dan lurah se Kabupaten Semarang.
Sementara itu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, Dwi Prasetyanto yang juga tim pendamping pengembangan inovasi layananitu menjelaskan inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat hingga ke pedesaan. Selain itu juga untuk mendekatkan layanan kepada warga yang membutuhkan. Sembilan modul yang dicantumkan dalam layanan ini antara lain pendaftaran perkara secara online, izin bezuk tahanan, izin riset secara online dan layanna bantuan hukum bagi warga kurang mampu. “Layanan ini merupakan pengembangan dari Sistem Layanan Perkara atau Silaper. Ini mungkin yang pertama di Indonesia,” tegasnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.