Berita KabupatenUmum

Kata Wabup  Satu Butir Telur Sehari Bisa Atasi Stunting

Diskominfo-Bandungan : Wakil Bupati (Wabup) Semarang H Basari punya resep jitu menangani kasus stunting. Caranya dengan menyisihkan uang Rp2 ribu atau setara harga satu butir telur unggas perhari. “Jika setiap warga yang mampu itu membantu Rp 60 ribu per bulan untuk dibelikan telur dan dibagikan ke penyandang gizi buruk, maka persoalan bisa segera diatasi,” katanya saat mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha membuka rakor penanganan kemiskinan ekstrem melalui pengembangan usaha ekonomi desa di Balai Desa Jetis, Bandungan, Rabu (24/1/2024) siang.
Dihadapan 208 kepala desa yang menghadiri Rakor, Wabup menegaskan kasus tengkes atau stunting bisa terjadi karena ada warga yang sangat miskin. Sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal anggota keluarga terutama anak-anak. Penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama semua pihak yang terkait. Termasuk pemerintah desa dan melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes).
Sementara itu Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup juga mengimbau BUMDes dapat memberdayakan ekonomi lokal untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa. Salah satu caranya dengan membantu masyarakat mengakses pembiayaan usaha ekonomi produktif yang mereka lakukan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperinda) Kabupaten Semarang Muslih yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan berdasarkan Data Kemenko PMK saat ini tercatat 94.953 warga miskin ekstrem. Pihaknya telah menyerahkan data by name by addres itu kepada Kepala Desa untuk mendapatkan intervensi penanganan. Berdasarkan kesepakatan antara Dispermasdes dan Dinsos, setiap desa diperintahkan mengalokasikan dana Rp60 juta – Rp 80 juta dari Dana Desa untuk intervensi kemiskinan ekstrem. “Sehingga ditargetkan pada tahun 2024 dan dinilai pada awal tahun 2025, Kabupaten Semarang bisa zero kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula Wakil Bupati H Basari mewakili Bupati Semarang menyerahkan SK Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemberian izin usaha kepada PT Lembaga Keuangan Mikro “Permata” Tuntang. LKM itu nantinya akan memusatkan perhatian pada pemberian pinjaman modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Direktur Utama PT LKM “Permata”, Muhammad Salman Khalimi menjelaskan sesuai regulasi yang ada pihaknya dapat memberikan pinjaman dana secara perorangan. “Prioritas utama kepada pelaku usaha mikro dengan bunga rendah 1,2 persen flat. Itu lebih rendah dari lembaga keuangan setempat,” terangnya.(*/junaedi)

Comment here