Berita KabupatenUmum

Kapolsek Bawen Gerak Cepat Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan

Diskominfo-Ungaran : Jajaran Polsek Bawen dipimpin Kapolsek AKP Mudjiyono SSos, MM melakukan gerak cepat sosialisasi peraturan Bupati Semarang Nomor 65 Tahun 2020 di wilayah hukumnya. Peraturan Bupati Semarang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 itu dikabarkan secara gambling kepada beberapa elemen masyarakat. “Sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, Polri berperan memberikan dukungan kepada pimpinan daerah untuk melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat,” terang Kapolsek AKP Mudjiyono SSos MM via aplikasi perpesanan whatsapp, Sabtu (29/8/2020) malam.
Kegiatan sosialisasi dimaksudkan agar para stake holders agar bersinergi membantu pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan. Sejak tanggal 24 Agustus 2020, sosialisasi telah dilakukan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Bawen kepada panitia pengawas kecamatan. Tujuannya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada Desember mendatang dapat berjalan lancar dan aman selama masa pandemi. “Panwaslu dan Panwascam diharapkan dapat mengetahui dan memahami maksud Perbup Semarang Nomor 65 Tahun 2020 itu. Termasuk didalamnya sanksi bagi pelanggar,” katanya lagi.
Sementara itu ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Bawen Gunadi SH juga menegaskan hal serupa. Menurutnya pelaksanaan tahapan Pilkada harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Sosialisasi juga dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat desa Asinan, Rabu (26/8/2020) di aula Balai Desa Asinan. Penekanan pada sosialisasi di Asinan adalah wajib memakai maskerm cuci tangan dan physical distancing.
Sedangkan sosialisasi kepada para anggota Linmas dan Trantib dilakukan pada Kamis (27/8/2020) di aula Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Bawen. Kapolsek AKP Mudjiyono menegaskan bahwa para anggota Linmas dan Trantib dapat mensosialisasikan perbup itu kepada masyarakat desa masing-masing. Termasuk didalamnya pemberian sanksi bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, sosialiasi juga dilakukan secara spartan kepada tokoh agama. Diantaranya dengan menyambangi Gereja El Sadday Dusun Mangkelang Bawen. “Diharapkan para anggota Linmas dan semua pemuka agama serta tokoh masyarakat dapat membantu sosialisasi perbup itu kepada warga. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan baik,” pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan sosialisasi, juga melibatkan Danramil Bawen Kapten Arm Utomo dan jajarannya.(*)

Comment here