Diskominfo-Ambarawa : Hampir setengah abad mengabdi sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas, dahulu Hansip), Kakek Suwandi (70) merasa mujur hari ini. Usai mengikuti upacara pengukuhan anggota Satuan Tugas Linmas (Satgas Linmas) Kabupaten Semarang dan Kecamatan di Gedung Pemuda, Ambarawa, Rabu (10/8/2022) siang, dia disalami Bupati H Ngesti Nugraha. “Senang sekali. Semoga perhatian kepada nasib anggota Linmas semakin baik,” katanya.
Warga Dusun Legundi RT 1 RW 4 Desa Gedong Banyubiru itu telah bertugas sebagai anggota Hansip sejak tahun 1977. Perhatian warga setempat kepadanyalah yang membuat petani uzur yang berbadan subur ini setia menjadi Hansip yang lalu berubah nama menjadi Linmas.
Bupati H Ngesti Nugraha mengatakan Pemkab Semarang menghargai kerja keras dan loyalitas para anggota Linmas membantu penanganan berbagai masalah sosial yang timbul. “Saat pandemi Covid-19 mencapai puncaknya pada 2021 lalu, partisipasi anggota Linmas sangat membantu upaya penanganan. Inilah salah satu jasa besar Linmas mengatasi persoalan di daerah,” katanya.
Untuk itu, pada tahun 2022 ini, Pemkab Semarang menganggarkan bantuan insentif untuk 7.668 anggota Linmas. Besaran insentif Rp 500 ribu per anggota yang rencananya masuk dalam perubahan APBD 2022.
Sebelumnya, Bupati H Ngesti Nugraha mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Linmas tingkat Kabupaten Semarang dan Kecamatan. Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco menjelaskan kewenangan perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab instansinya. Pengukuhan satgas linmas ini, terangnya, merupakan amanat Permendagri Nomor 25 Tahun 2020. “Tujuannya agar Satgas dan Satlinmas selalu siaga mencegah dan mengendalikan masalah di masyarakat dengan perlindungan masyarakat yang profesional,” tegasnya.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.