Berita KabupatenUmum

FKUB Selesaikan Empat Kasus Kerukunan Umat Beragama

Diskominfo-Ungaran : Sepanjang tahun 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama. Ketua FKUB H Sinwani menjelaskan kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan mediasi oleh FKUB. “Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya disela-sela acara seminar “Merawat kerukunan mendukung suksesnya Pemilu 2024” di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (2/3/2023) pagi.
Dirinci oleh Sinwani, ada satu kasus pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar. Selain itu ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang diprotes warga. “Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan,” terangnya.
Pada tahun 2023 ini, lanjut Sinwani, FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024. “FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” ujarnya lagi.
Seminar “Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024” digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang. Kepala Bakesbangpol Petrus Triyono menjelaskan kegiatan menghadirkan para tokoh lintas agama. Mereka diimbau untuk terus merawat kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. “Sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024,” tegasnya.
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara kepala Bakesbangpol dan Ketua FKUB. Penandatanganan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tajudin Noor mewakili Bupati H Ngesti Nugraha dan anggota DPRD Mustaghfirin. Pada tahun ini, FKUB mendapatkan dana hibah Rp2,029 miliar untuk membiayai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama. “Manfaatkan dana hibah secara efisien dan tepat sasaran,” pesan Bupati dalam sambutan tertulis.(*/junaedi)

Comment here