Berita KabupatenUmum

Empat Kecamatan Zona Merah Disemprot Ribuan Liter Disinfektan

Diskominfo-Ungaran : Pemkab Semarang terus berkomitmen menekan laju penyebaran virus Covid-19. Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengakui jumlah kasus baru positif Covid-19 sampai kemarin masih cukup tinggi diatas angka seratus. Terdapat empat kecamatan yang termasuk zona merah yakni Ambarawa, Bringin, Pabelan, Getasan. Sebagai aksi nyata di lapangan, Pemkab Semarang bekerja sama dengan Polres Semarang dan Kodim 0714 melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum di empat kecamatan zona merah itu. Pelepasan tim penyemprotan dilakukan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di halaman Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (10/6/2021). Ikut mendampingi Wakil Bupati Semarang H Basari, Kapolres AKBP Ari Wibowo dan pejabat lainnya.
Menurut Bupati, penyemprotan disinfektan merupakan langkah ikutan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau mentaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang membatasi kegiatan sosial kemasyarakat masyarakat. Sehingga tidak terjadi kerumunan warga di pasar tradisional, tempat hiburan maupun di acara hajatan pengantin. “Kita mengimbau semua pihak mematuhi instruksi itu guna menekan penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.
Menyinggung tentang kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, Bupati menjelaskan tingkat keterisian kamar perawatan sebanyak 52 persen. Meskipun masih mampu menampung pasien, namun akan terus dilakukan langkah pencegahan bertambahnya kasus baru. Pemkab Semarang, lanjutnya, juga telah menyiapkan tambahan kamar di rumah singgah Pringapus dan Kopeng untuk mengantisipasi kondisi terburuk. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah pasien positif Covid-19 saat ini sebanyak 675 orang, 107 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan lainnya isolasi mandiri.
Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat memimpin apel kesiapan peralatan dan personel mengatakan penyemprotan akan dilakukan secara masif di seluruh Kabupaten Semarang. Dikatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusian yang bersifat preventif dan dilakukan secara humanis. Para personel diminta tetap mentaati prosedur penyemprotan yakni ke benda mati. Selain itu juga diimbau mengenakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, kacamata dan masker dobel. “Kegiatan penyemprotan dilakukan dalam rangka mendukung instruksi Bupati Semarang menekan angka (kasus) Covid-19 (baru) di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Diskominfo Alexander Gunawan menjelaskan tim penyemprotan disinfektan dibantu satu unit kendaraan taktis Armoured Water Canon (AWC) milik Polres Semarang. Selain itu juga dilibatkan tiga unit mobil tanki Damkar dan dua truk tanki BPBD berisi ribuan liter disinfektan. Sedangkan puluhan personel yang terlibat berasal dari personel Kodim 0714, Polres Semarang, Satpol PP dan Damkar serta BPBD. “Ada tiga tim yang akan bertugas melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum di empat kecamatan zona merah dan Ungaran Timur yang tambahan kasusnya cukup tinggi,” terangnya.(*/junaedi)

Comment here