Diskominfo-Ungaran : Pemkab Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) merintis pembentukan sekolah anak pada tahun 2020 ini. Pada tahap awal, akan dilakukan sosialisasi di sepuluh sekolah menengah pertama (SMP). “Melalui program sekolah ramah anak diharapkan dapat diantisipasi terjadinya tindak kekerasan pada anak baik di lingkungan sekolah maupun di keluarga,” terang Sekretaris DP3AKB Muhammad Maskuri disela-sela acara penerimaan kunjungan kerja komisi B DPRD Batang di ruang rapat Sekretariat Daerah di Ungaran, Senin (20/1/2020).
Menurut Maskuri, pada tahun 2019 lalu pihaknya menerima pengaduan 153 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Tindak kekerasan itu menimpa 112 perempuan dewasa dan sisanya dialami 41 anak-anak. Kasus itu diterima oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di instansinya. “Tim inilah yang menjadi wahana pelaporan dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan,” terangnya.
Saat menjalankan tugas, lanjutnya, P2TP2A bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melanjutkan kasus ke tingkat peradilan. Saat ini sudah ada beberapa kasus yang telah diputus oleh hakim pengadilan dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian. Selain tiga personel tetap, P2TP2A juga dilengkapi dengan sebuah mobil perlindungan (molin) dan dua motor perlindungan (tolin) untuk memperluas jangkauan wilayah pelayanan.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Semarang Bidang ekonomi keuangan dan pembangunan (Ekubang) Suratno yang mewakili Bupati Semarang menerima rombongan kunker DPRD Batang menambahkan tim perlindungan perempuan dan anak akan diintensifkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Hal itu untuk menekan potensi terjadinya kekerasan di masyarakat. “Sudah ada regulasi tentang perlindungan anak yang mendasari langkah itu. Sehingga diharapkan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Batang Suudi mengatakan pihaknya sengaja berkonsultasi untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Semarang. “IPM Kabupaten Batang masih rendah karena kami merupakan kabupaten termuda di Jateng. Justru kami ingin mengetahui pola dan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan di sini,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan tukar menukar cinderamata oleh Staf Ahli Bupati Semarang Bidang Ekubang Suratno dengan Wakil Ketua DPRD Batang Joenainah yang ikut serta dalam rombongan kunjungan kerja.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.