Diskominfo-Bandungan : Bupati Semarang H Mundjirin mengatakan pada tahun 2020 ini, Pemkab Semarang menyediakan dana APBD senilai ratusan juta rupiah untuk menyantuni para anak yatim yang belum mendapat penanganan dalam panti asuhan. Mereka dinilai tetap membutuhkan perlindungan sosial meski masih diasuh keluarga atau kerabatnya. “Para yatim itu harus terus dilindungi agar tidak minder. Merelah generasi penerus harapan bangsa yang harus mendapat pendidikan moral dan ilmu pengetahuan,” katanya di hadapan puluhan anak yatim penerima santunan di aula Kantor Kecamatan Bandungan, Selasa (13/10/2020) pagi.
Kepada para anak yatim itu, Bupati mengimbau mereka untuk tidak putus asa menghadapi kenyataan tanpa orang tua yang lengkap. Sejak tahun 2019 lalu, lanjutnya, Pemkab Semarang menganggarkan dana santunan bagi anak yatim di luar pengasuhan panti. Besaran santunan yang diberikan adalah Rp250 ribu per anak untuk 4.000 anak. Pun demikian pada tahun ini, santunan juga dibagikan kepada anak yatim yang lolos tahapan verifikasi. Penelitian kelayakan dilakukan Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang atas usulan tiap-tiap kecamatan. “Santunan ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup maupun sekolahnya,” ujar Bupati lagi.
Di akhir pengarahan, Bupati juga menyelipkan pesan untuk menjalankan protokol kesehatan. Walaupun masih usia muda, namun anak-anak juga rentan penularan virus korona. Kasus baru penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang yang masih bertambah juga menjadi perhatian Bupati. Berdasarkan data Dinkes, kasus Covid-19 terkonfirmasi positif menembus angka seribu lebih. “Jika kalian ingin sunat, diperbolehkan. Tapi bilang kepada orang tua atau kerabat agar tidak mengundang banyak orang dulu,” pintanya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.