Diskominfo – Ungaran: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha beserta Sekda Djarot Supriyoto dan jajaran pejabat eselon II dan III menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi di aula Kantor Dispertanikap di Ungaran, Selasa (21/5/2024) siang.
Ditegaskan oleh Bupati, penandatanganan Pakta Integritas itu untuk meningkatkan komitmen dan integritas para pejabat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan profesional, bersih dan akuntabel. Selain itu juga untuk tidak melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta menghindari sumbang terima suap atau gratifikasi.
Dihadapan puluhan pejabat eselon II dan III, Bupati juga mengingatkan untuk berhati-hati mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.
Ditambahkan, pada tahun 2024 ini, survei penilaian integritas (SPI) menjadi komponen penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dilakukan KPK, Kemendagri dan BPKP. “Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil dan bersih dari korupsi,” katanya.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto melaporkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi ini merupakan tindak lanjut rencana aksi rekomendasi SPI tahun 2023. Selain itu sebagai upaya optimalisasi atas pencapaian nilai SPI dan MCP tahun 2024. Sehingga, “Dapat meningkatkan Integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegaha korupsi,” tegasnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.