Diskominfo-Tengaran : Bupati Semarang H Mundjirin mengimbau pengusaha yang ada di Kabupaten Semarang memberikan kesempatan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaannya. Mereka dapat ditempatkan di unit produksi sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. “Ada tenaga kerja difabel yang masih produktif dan memiliki keahlian. Mereka perlu diberi kesempatan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya saat membuka acara bursa kerja yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang di aula Stekom, Tengaran. Selasa (19/11) siang.
Menurut Bupati, para tenaga kerja penyandang disabilitas itu masih bisa bekerja sesuai kemampuannya. Perusahaan yang memiliki lowongan pekerjaan formal memiliki kewajiban untuk mempekerjakan mereka sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berdasarkan hasil evaluasi Sub Direktorat Penempatan Kerja Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, penempatan tenaga kerja difabel pada tahun 2019 dinilai baik. Meski demikian, Bupati mengharapkan ada penambahan kuota bagi para pencari kerja khusus itu.
Dikatakan, informasi lowongan pekerjaan formal yang tersedia seringkali tidak tersampaikan secara baik kepada para pencari kerja termasuk penyandang disabilitas. Karenanya, kegiatan bursa kerja atau job fair perlu dilakukan secara intensif.
Kepala Disnaker Kabupaten Semarang Jarot Supriyoto menjelaskan pihaknya menggelar bursa kerja untuk mempercepat penempatan tenaga kerja produktif sesuai keahlian dan pendidikannya. Sekaligus sebagai langkah strategis menekan angka pengangguran. “Ajang ini juga dapat dimanfaatkan oleh perusahaan penyedia lapangan kerja untuk melakukan seleksi awal para pekerja,” terangnya.
Bursa kerja Disnaker 2019 akan berlangsung selama dua hari,19-20 Nopember. Sebanyak 30 perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang menawarkan tidak kurang dari tiga ribu lowongan pekerjaan pada acara itu.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.