Diskominfo-Ungaran : Bupati H Ngesti Nugraha mengingatkan para perangkat desa untuk menggunakan dana keuangan desa sesuai peraturan yang berlaku. Regulasi yang mengatur pemanfaatannya harus diikuti agar terhindar dari kesalahan bahkan penyelewengan. Hal itu dikatakannya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa bagi perangkat desa se Kecamatan Ungaran Barat dan Timur di Hotel C3 Ungaran, Selasa (14/6/2022) pagi.
Panitia pelaksana, Alif Arifa Rahman menjelaskan kegiatan Bintek diikuti 44 peserta. Terdiri dari kepala desa, perangkat desa, sekdes dan bendahara desa dari 11 desa. “Materi yang diberikan terkait upaya mewujudkan good govetnanve di desa. Termasuk analisis tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Bintek akan berlangsung selama dua hari. Setelah itu dilanjutkan dengan studi tiru ke Desa Pananjung, Pangandaran, Jawa Barat.(/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.