Diskominfo-Ungaran : Bupati H Ngesti Nugraha melantik Bambang Sutejo sebagai Kepala Desa antar waktu Desa/Kecamatan Jambu di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (29/7/2022) pagi.
Usai pelantikan, Bupati berpesan kepada kades baru untuk dapat merangkul seluruh komponen Desa Jambu untuk bersama-sama mebangun desa. “Kades baru harus sabar menghadapi tanggapan semua warga untuk membantu mereka,” katanya.
Bupati juga meminta untuk segera menyesuaikan dengan kinerja pemerintahan desa. Termasuk penggunaan dana desa, alokasi dana desa maupun sumber keuangan lainnya.
Kades juga diimbau untuk kembangkan potensi desa.
Pelantikan dilakukan karena pejabat kades lama tersandung kasus hukum. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Moh Edy Sukarno melalui Kabid Pemerintahan desa, Aris Setyawan menjelaskan pemilihan kades antarwaktu telah sesuai dengan regulasi yang ada. Dijelaskan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018, jika ada Kepala Desa yang berhenti dan sisa masa jabatannya masih lebih dari satu tahun maka dilaksanakan mekanisme pilkades antar waktu. “Musyarawah desa Jambu dilaksanakan pertengahan Juni lalu dan diikuti lembaga yang memiliki hak pilih sesuai regulasi,” terangnya. Kades antar waktu terpilih sebelumnya adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambu. (*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.