DISKOMINFO-BERGAS : Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Semarang merintis pembangunan rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Ketua DPD BANN Kabupaten Semarang Muslih mengatakan nantinya para pecandu itu akan menjalani terapi dan berbagai upaya rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan pada narkoba. “Sudah ada dua tempat yang kita survei untuk dijadikan semacam rumah pusat rehabilitasi para pecandu itu. Diharapkan tahun ini dapat terlaksana,” jelasnya disela-sela acara pengukuhan pengurus BANN tingkat kecamatan se Kabupaten Semarang di Dusun Congol, Bergas, Rabu (17/7) siang.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muslih, BANN sebagai organisasi kemasyarakatan terus berupaya membantu instansi formal untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Setelah sebelumnya menggelar sekolah anti narkoba, BANN Kabupaten Semarang berupaya untuk membangun tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Diakuinya, jumlah pengguna narkoba di Kabupaten Semarang mengalami trend meningkat sejak tahun 2015 lalu. Data terakhir yang dimiliki BANN, pada triwulan pertama tahun ini sudah ada 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani polisi. “Narkoba menjadi salah satu ancaman besar terhadap keutuhan NKRI selain radikalisme dan korupsi. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu mengantisipasi timbulnya penyalahgunaan narkoba,” katanya lagi.
Terkait penyelenggaraan sekolah anti narkoba, Muslih mengatakan sudah ada sekitar 300 orang yang mengikutinya. Di sekolah itu, lanjutnya, para peserta yang terdiri dari para guru bimbingan dan konseling (BK) dan penyuluh agama mendapat materi tentang bahaya narkoba dan antisipasi penyalahgunaannya. Bersamaan dengan pengukuhan pengurus BANN kecamatan, dilaksanakan sekolah anti narkoba angkatan ke-V yang diikuti 125 peserta.
Ketua DPW BANN Jateng, Siti Aqidatun saat sambutan menghargai berbagai program kerja DPD BANN Kabupaten Semarang. “Harapannya, DPD BANN lainnya dapat lebih aktif dan kreatif melaksanakan program seperti ini untuk mendukung upaya membantu memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Semarang H Mundjirin yang hadir bersama Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menghargai dukungan BANN membantu program pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Sudah jelas terbukti narkoba merusak mental dan fisik generasi muda. Program sekolah anti narkoba ini dapat membantu pemerintah untuk menghindarkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain pengukuhan pengurus BANN Kecamatan, acara juga dirangkai dengan pembinaan kepada perangkat desa tentang bahaya narkoba dan peresmian kegiatan sekolah anti narkoba.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.