Diskominfo -Jambu : Kabar gembira bagi para petani kopi di kawasan Gunung Kelir wilayah Kecamatan Jambu dan sekitarnya. Sertifikat indikasi geografis kopi Robusta Gunung Kelir telah diterbitkan Menteri Hukum dan HAM RI. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng kepada Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat acara pameran agro di Lapangan Desa Genting, Sabtu (14/10/2023) siang.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan berharap produk kopi para petani di kawasan Gunung Kelir dapat segera membanjiri pasar kopi global. “Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi Robusta dari kawasan gunung kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri,” katanya.
Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, Dini Astika Sari yang hadir pada acara itu menegaskan potensi kopi Robusta Indonesia sangat unik. Jika selama ini pasar kopi Robusta diidentikkan dengan kopi Brazil, lanjutnya, sebenarnya kopi Robusta Indonesia sangat khas. “Sebenarnya pasar dunia punya ketergantungan pada Kopi Robusta Indonesia. Produk dari Brazil tidak seenak kopi dari tanah air,” tegasnya.
Terkait penyerahan sertifikat indikasi geografis kepada masyarakat perlindungan indikasi geografis kopi Robusta Gunung Kelir Semarang, Dini berharap para petani dapat memanfaatkan nilai tambah itu untuk memperluas pasar.
Hadir pada acara itu Kepala Distanbun Jateng Supriyanto, Ketua DPRD Bondan Marutohening Wakil Bupati H Basari dan pejabat lainnya.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.