Diskominfo-Ungaran : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang akan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa saat Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Maskup Asyadi menjelaskan dari hasil pendataan pemilih sementara, ada 422 penghuni lapas yang memiliki hak suara. “Hasil perekaman yang dilakukan ada 422 pemilih yang akan dilayani di dua TPS Khusus,” katanya saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Semarang di aula kantor KPU di Ungaran, Rabu (5/4/2023) siang.
Rapat pleno terbuka di hadiri Bupati H Ngesti Nugraha dan perwakilan Forkompimda. Hadir pula para Sekretaris KPU Jateng, Rudinal dan para komisioner KPU Kabupaten Semarang. Selain itu juga ketua Bawaslu M Talkis, ketua parpol peserta pemilu, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan undangan lainnya.
Dijelaskan oleh Maskup, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih berjalan lancar pada pertengahan Maret lalu. Proses itu melibatkan 3.349 petugas dan berjalan lancar. Data yang telah dimutakhirkan itu telah dipaparkan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi DPS akan diumumkan mulai tanggal 12 April untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Selama 21 hari, warga dapat mencermati DPS dan memberikan masukan untuk nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Proses ini merupakan wujud komitmen KPU dan jajarannya untuk menciptakan pemilu yang demokratis dengan daftar pemilih yang komprehensif,” tegasnya.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan menghargai kerja keras jajaran KPU untuk menyusun data pemilih sementara. Menurutnya, penyusunan itu memerlukan ketelitian tinggi untuk memperoleh data yang akurat. “Kurang satu (pemilih) saja bisa menimbulkan masalah. Keterbukaan informasi publik yang baik akan membuat suasana demokratis lebih baik,” katanya.
Dari hasil rapat pleno, diketahui jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Kabuipaten Semarang sebanyak 806.362 orang. Terdiri dari 398.551 laki-laki dan 407.811 perempuan yang akan menggunakan hak suaranya di 3.351 tempat pemungutan suara (TPS).(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.