Diskominfo-Bringin : Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo mengajak warga di daerah aliran sungai untuk menanam pohon penghijauan. Tujuannya untuk memperbaiki lahan kritis serta mencegah tanah longsor dan banjir. “Jadi ada lahan-lahan kritis yang mesti Kita dorong sekaligus edukasi (untuk dihijaukan),” katanya usai penanaman multi purpose tree species (MPTS) bersama seratusan warga di lahan petak 81 Resort Pengelolaan Hutan Desa Nyemoh, Bringin, Kabupaten Semarang, Sabtu (28/1/2023) pagi.
Lahan kritis yang terletak di tepi daerah aliran sungai (DAS) Tuntang itu ditanami berbagai bibit tanaman buah-buahan terutama alpukat dan mangga. Gubernur mengimbau warga untuk merawat tanaman dengan baik. Sehingga dapat bermanfaat menjaga mutu lingkungan sekitar DAS. Sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi warga setempat.
Ikut hadir pada kegiatan itu perwakilan Dinas Pusdataru Jateng, Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto dan pejabat terkait lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng Widi Hartanto menjelaskan gerakan penghijauan kali ini untuk memperbaiki kondisi lingkungan dai daerah hulu DAS Tuntang. “Penanaman pohon dapat meningkatkan tutupan lahan sekaligus mengurangi laju erosi. Sehingga potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor dapat dikurangi,” terangnya. Gerakan penghijauan dilakukan secara serentak di sebelas titik lokasi di seluruh Jawa Tengah.
Sedikitnya ada sepuluh ribu sukarelawan dan warga yang terlibat menanam ribuan pohon di Banjarnegara, Magelang, Blora dan Tegal.
Sementara itu Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah Ratmanto Tri Mahono yang juga hadir di lokasi menjelaskan lahan yang ditanami berada dalam kawasan Izin Pemanfatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Warga sekitar dapat memanfaatkan lahan Perhutani itu berdasarkan izin dari Menteria Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dari lahan seluas total 118 hektar , ada lima hektar yang dihijaukan dengan 1.500 bibit tanaman MPTS berupa bibit buah-buahan. Pihak PT Perhutani akan melakukan pendampingan kepada warga agar penggunaan lahan IPHPS dapat berjalan baik. “Tanaman pangan memang diperbolehkan di tanam di lahan Perhutani. Sehingga hutan dapat berfungsi ekonomi, sosial maupun mendukung mutu lingkungan hidup,” ujarnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.