Diskominfo-Ungaran : Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) H Sinwani mengatakan sosialisasi pengetahuan tentang kerukunan atau moderasi beragama akan menjadi salah satu agenda utama tahun ini. Pihaknya merencanakan pertemua intensif di tingkat eks karesidenan untuk menyebarluaskan pengetahuan itu. “Hibah dari Pemkab Semarang akan sangat membantu keberhasilan kegiatan untuk menciptakan suasana kondusif di bidang keagamaan itu,” katanya saat ditemui usai acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab Semarang, Kamis (14/4/2022) pagi.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha dan Ketua FKUB H Sinwani di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. Ikut menyaksikan para tokoh agama dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa se Kabupaten Semarang.
Sinwani menambahkan dana hibah yang diterima FKUB akan disalurkan ke pengurus organisasi keagamaan dan masyarakat serta generasi muda FKUB. Mereka nantinya akan melakukan berbagai kegiatan guna mendukung suasana kondusif antar umat beragama. Saat ini, lanjutnya, kondusifitas keagamaan di Kabupaten Semarang terhitung bagus. Bahkan masuk peringkat lima besar terbaik nasional. Dia berharap para pengurus organisasi keagamaan dapat terus menyuarakan semangat kerukunan beragama.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan mengharapkan FKUB dan para tokoh agama dapat berperan aktif menggerakkan moderasi beragama. Hal itu penting untuk menciptakan kerukunan dan toleransi umat beragama. “Manfaatkan dana hibah dengan baik dan mampu menyusun laporan pertanggungjawabannya dengan baik pula. Pemkab Semarang melalui Badan Kesbangpol siap membantu,” ujar Bupati.
Kepala Badan Kesbangpol, Petrus Triyono menjelaskan dana hibah kepada FKUB sebesar Rp1.640.593.000,oo. Dana itu akan disalurkan kepada 14 organisasi keagamaan dan lainnya yang berada dalam naungan FKUB untuk mendukung kelancaran kegiatan. “Kegiatan mereka akan membantu Pemkab Semarang menjaga kondusifitas wilayah dengan menciptakan kerukunan umat beragama,” jelasnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.