Diskominfo-Bergas : Pemkab Semarang terus menyiapkan berbagai regulasi untuk menarik investor menanamkan modal. Salah satunya dengan melakukan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang tata ruang. “Revisi ini diharapkan dapat membuka peluang investasi lebih luas. Perizinan juga akan dipermudah agar lebih cepat,” kata Bupati Ngesti Nugraha saat acara Bincang Investasi 2021 yang digelar di Abimantrana Ballroom, The Wujil, Bergas, Selasa (21/12/2021) siang.
Dihadapan puluhan perwakilan pelaku usaha peorangan dan organisasi, Bupati menerangkan nantinya akan tersedia 2.600 hektar kawasan industri yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Kepastian tempat usaha itu, lanjutnya, sangat penting guna menarik minat penanam modal.
Kawasan industri direncanakan berada di Kecamatan Pringapus, Tengaran dan Kaliwungu.
Kepala DPMAPTSP Jawa Tengah, Ratna Kawuri yang juga hadir pada acara itu mendukung langkah Pemkab Semarang untuk meningkatkan mutu iklim investasi. “Kontribusi Kabupaten Semarang cukuo baik terhadap investasi di Jawa Tengah. Untuk PMDN ada di peringkat tujuh dan PMA di urutan ke-17,” terangnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menjelaskan acara Bincang Investasi dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dengan para investor dan pelaku usaha lainnya. “Kami juga melakukan sosialisasi tentang perizinan online lewat sistem OSS berbasis risiko,” tuturnya.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.