Diskominfo-Banyubiru : Sebanyak 700 nelayan yang menangkap ikan di Rawa Pening mendapat polis asuransi dari Pemprov Jawa Tengah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Wigati Sunu di pendapa obyek wisata Bukit Cinta Banyubiru, Senin (29/11/2021) siang.
Dijelaskan oleh Sunu, asuransi nelayan diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan. Meski saat ini sedang dilaksanakan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian PUPR, masih ada nelayan yang bekerja mencari ikan. “Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” terangnya.
Tak hanya saat menangkap ikan, diluar kegiatan itu juga diberikan pertanggungan kecelakaan. Besaran nilai manfaat asuransi ini mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp200 juta.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap, Wekas Sawitri menjelaskan para nelayan berasal dari Bawen, Tuntang, Ambarawa dan Banyubiru. Saat ini tercatat ada sekitar 1.500 nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha tangkap ikan di Rawa Pening.
Ditambahkan, pada tahun 2021 ini para nelayan diajak berdialog untuk menata pola penangkapan ikan di Rawa Pening paska revitalisasi. Nantinya para nelayan diwajibkan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. “Jadi seperti memakai branjang atau sejenis karamba itu nantinya tidak boleh. Para nelayan akan diarahkan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Hal itu untuk menjaga mutu ekosistem rawa dan diselaraskan dengan kepentingan pariwisata,” katanya.
Salah seorang nelayan, Asrul Sani (52) mengaku tidak menolak adanya revitalisasi Rawa Pening. Dia berharap langkah itu dapat meningkatkan pendapatannya sehari-hari. “Rata-rata sehari saya bisa mendapat 7 kilogram ikan nila. Kalau bisa pembatasan lokasi penangkapan ikan tidak mengurangi pendapatan kami,” kata pria asal Cerbonan, Banyubiru.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.