Diskominfo-Bawen : Dinas Pariwisata Disparta Kabupten Semarang memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di 50 destinasi wisata yang dikelola oleh swasta. Hal itu sebagai tindak lanjut penutupan tempat wisata Dusun Semilir Bawen karena melanggar protokol keseahtan, akhir pekan lalu. Kepala Disparta Dewi Pramuningsih menjelaskan sebenarnya pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata yang telah mendapat rekomendasi untuk beroperasi di tengah pandemi. Namun masih saja ada pengelola yang tak mengindahkan teguran. “Ada lima tempat wisata yang sudah ditegur termasuk Dusun Semilir,” katanya via whatsapp, Selasa (1/12/2020) pagi.
Sementara itu
Kasi pengembangan daya tarik wisata, Sarwono menambahkan selain teguran kepada pengelola tempat wisata yang sudah mengantongi izin operasional, Disparta juga menegur tiga tempat wisata air yang belum berizin namun sudah beroperasi. Ketiganya berlokasi di Ungaran Barat. “Untuk wisat a air memang belum diizinkan beroperasi,” terangnya.
Saat ini ada lima puluh destinasi wisata yang dikelola swasta. Selain teguran kepada yang melanggar protkes, Disparta juga menghargai dua pengelola tempat wisata yang dinilai baik menjalankan protkes. Dua tempat wisata itu adalah Saloka dan Banyumili di Tuntang.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.