Diskominfo-Ungaran : Pemkab Semarang menghibahkan dua bidang tanah seluas 1.740 meter persegi kepada Polres Semarang. Penyerahan tanah itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Harapan kita hibah itu dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kepolisian serta menciptakan ketertiban dan keamanan,” kata Bupati Semarang H Mundjirin usai menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah tersebut di lapangan apel Mapolres Semarang di Ungaran, Senin (2/3/2020) pagi.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono. Berdasarkan data yang ada di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, dua bidang tanah yang dihibahkan adalah satu bidang seluas 800 meter persegi di Desa Klepu Kecamatan Pringapus dan tanah seluas 940 meter persegi di Desa/Kecamatan Pabelan.
Menurut Bupati, Polres Semarang merupakan mitra kerja Pemkab Semarang untuk mewujudkan situasi daerah yang aman dan tertib. Hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Semarang kepada Polres Semarang. “Tanah yang di Pringapus belum ada bangunannya. Kita berharap Polres nantinya dapat menganggarkan untuk membangun mapolsek di sana. Sedangkan yang di Pabelan sudah digunakan dan sekarang sudah sah dan resmi dihibahkan,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan hibah tanah dari Pemkab Semarang akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Polsek Pabelan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun status tanahnya secara resmi baru dihibahkan hari ini,” ujarnya.
Terkait markas kepolisian sub sektor Pringapus, Kapolres berharap akan dapat segera dibangun. Sehingga dapat ditingkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kecamatan Pringapus. (*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.