Diskominfo-Pekalongan : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran mencatat surplus kinerja pada tahun 2019 sebesar Rp172,1 miliar lebih. Pada tahun lalu, total iuran dari para peserta yang berhasil diraup sebesar Rp354,996 miliar lebih berasal dari empat program. Pada rentang waktu yang sama, telah dibayarkan kewajiban lima jenis klaim untuk 19.901 kasus senilai total Rp182,891 miliar lebih. “Meskipun demikian kami tetap bekerja keras meningkatkan jumlah kepesertaan termasuk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang,” jelas Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Muslih Hikmat saat acara media gathering dan konferensi pers di lokasi wisata Lolong Adventure Kelurahan Lolong Kecamatan Karanganyar Pekalongan, Senin (27/1/2020) sore.
Ditambahkan oleh Muslih, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mendapat lampu hijau dari Bupati Semarang untuk membidik pelaku UMKM itu. Pada tahap awal, telah dilakukan sosialisasi kepada 128 pelaku UMKM. Padahal data di Diskumperindag ada setidaknya tiga ribu UMKM. “Nggak terbayang, kalau satu UMKM punya tenaga kerja minimal tiga dikali tiga ribu maka ada sembilan ribu tenaga kerja yang harus dilindungi,” katanya lagi.
Selain itu, BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran juga akan mengintensifkan sosialisasi kepesertaan di lima pasar tradisional bekerja sama dengan Diskumperindag Kabupaten Semarang. Para pelaku UMKM di tempat tersebut dinilai sangat potensial untuk mendongkrak jumlah peserta dari kategori tenaga kerja bukan penerima upah (TK BPU). Lima pasar itu adalah Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Sumowono, Pasar Karangjati, Pasar Babadan dan Pasar Projo Ambarawa.
Diakui, jumlah peserta dari segmen penerima upah (PU) di Kabupaten Semarang dan Salatiga sebagai wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran sangat bagus. Tingkat kepatuhannya mencapai 97 persen. Namun Muslih menegaskan untuk menggaet peserta dari segmen bukan penerima upah (BPU) masih diperlukan kerja keras.
Pada tahun 2019, jumlah tenaga kerja aktif BPU sebanyak 13.578. Jumlah ini di bawah target yang ditentukan yakni 21.975 orang. Sedangkan untuk tenaga kerja aktif Penerima Upah tercatat 155.771 peserta dari target sebanyak 177.598 orang. Kendala pemenuhan target itu, lanjutnya, disebabkan karena jumlah tenaga kerja yang fluktuatif. Pihak BPJAMSOSTEK tidak bisa menahan seseorang untuk tetap bekerja dan menjadi peserta BPJamsostek. Apalagi, kepesertaan BPJamsostek didominasi pekerja dari pabrik yang bekerja berdasarkan kontrak.
Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Reza Sahrial yang mendampingi Muslih menambahkan salah satu upaya menarik minat pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK adalah dengan menambah besaran dana manfaat tanpa menaikkan iuran. Disebutkan,berdasarkan regulasi baru santunan kematian yang semula Rp 24 juta akan naik menjadi Rp 42 juta. Sementara total beasiswa bagi dua anak peserta aktif yang meninggal dunia bisa mencapai Rp174 juta. Jumlah itu naik sekitar 1.350 persen dibandingkan aturan sebelumnya. “Saat ini tinggal menunggu peraturan Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan ketentuan dari peraturan pemerintah yang baru itu,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Kepesertaan Fadila Utami menjelaskan langkah lain untuk memperluas kepesertaan dengan mengaktifkan sistem keagenan yang dinamai “Perisai”. Lewat program ini agen Perisai yang dapat mengakui kepesertaan diiming-imingi imbalan fee sebesar 7,5 persen dari iuran yang terkumpul per bulan. Selain itu juga akan diberikan insentif Rp500 ribu jika mampu menggaet minimal 50 tenaga kerja.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.