Diskominfo-Ungaran : Setelah meraih predikat terbaik di tingkat Jawa Tengah, pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Pemkab Semarang mendapat penghargaan terbaik kedua tingkat Nasional tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly kepada Bupati Semarang H Mundjirin di Jakarta, awal pekan ini.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menjelaskan JDIH yang dikelolanya merupakan bagian dari jaringan yang sama di tingkat nasional. Setiap tahun, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada lembaga/instansi pengelola JDIH terbaik dalam berbagai kategori. “Kami memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Jadi dapat diakses lewat android maupun website dengan mudah dan cepat,” terangnya di Ungaran, Jum’at (13/9).
Disebutkan, pemanfaatan teknologi informasi untuk mengelola JDIH itu menjadi salah satu aspek penting penilaian untuk mendapatkan penghargaan. Selain itu juga dinilai aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan serta sarana dan prasarana. Tak hanya itu, JDIH Bagian Hukum Pemkab Semarang juga memiliki koleksi buku produk hukum peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda yang telah berumur lebih dari seratus tahun.
Ditambahkan oleh Wenny, pihaknya terus berupaya memaksimalkan peran media sosial terutama twitter untuk memudahkan pelayanan informasi hukum. Selain itu informasi hukum yang ditampilkan juga lebih lengkap termasuk peraturan desa.(*)
Comment here
You must be logged in to post a comment.