Berita KabupatenUmum

79 Inovasi PNS Kabupaten Semarang Dipamerkan

Diskominfo-Ungaran : Sebanyak 79 inovasi kegiatan bidang pemerintahan dipamerkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (17/12) pagi. Inovasi berbasis teknologi informasi itu merupakan kreasi para peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) yang meraih nilai baik dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. “Inovasi merupakan keharusan agar organisasi tidak stagnan. Karenanya perlu terus dilakukan inovasi bidang pekerjaan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan mutu kinerja dan pelayanan publik,” kata Kepala BPSDMD Jateng Muhammad Arif Irwanto saat sambutan.
Menurutnya, di era revolusi industri 4.0 ini semua organisasi dituntut lincah dan bergerak cepat. Hal itu sesuai dengan tuntutan masyarakat yang mengingingkan pelayanan prima. Arif menghargai komitmen dan langkah nyata Pemkab Semarang mendorong perluasan inovasi di semua bidang tugas pemerintahan.
Bupati Semarang H Mundjirin mengharapkan inovasi yang telah dibuat itu dapat dimanfaatkan dengan baik. Harapannya agar kinerja perangkat daerah akan semakin baik. “Jangan terjebak rutinitas dan mandeg di lembar kertas inovasi. Namun harus dilaksanakan untuk meningkatkan mutu kinerja,” ujarnya.
Kepala BKD Kabupaten Semarang Partono menjelaskan inovasi yang dipamerkan adalah karya para PNS yang mengikuti Diklatpim tingkat II, III dan IV yang diselenggarakan BPSDMD Jateng. “Beberapa karya inovasi yang itu meraih nilai tertinggi dan baik dari tim penguji di BPSDMD Jateng,” ungkapnya.
Pameran inovasi kali ini, lanjutnya, baru pertama kali dilaksanakan. Sekaligus menjadi bagian dari transparansi kinerja BKD selama ini. Diantara inovasi yang dipamerkan adalah sistem informasi dokumentasi desa (SIDDES), pencatatan perjalanan dinas online, pengembangan potensi produk kopi secara online, penjaringan aspirasi masyarakat untuk menentukan lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), pelayanan kepegawaian online dan pelaporan penggunaan dana desa secara online.(*/junaedi)

Comment here