Diskominfo - Bergas : Di tahun 2023, Pemkab Semarang menyediakan dana santunan bagi anak yatim piatu di luar panti asuhan sebesar Rp2,4 miliar. Bupati
SelanjutnyaDiskominfo - Bergas : Di tahun 2023, Pemkab Semarang menyediakan dana santunan bagi anak yatim piatu di luar panti asuhan sebesar Rp2,4 miliar. Bupati
Selanjutnya