Diskominfo-Ungaran : Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H Bambang Kusriyanto mengimbau warga untuk memahami alur dan tata cara pengusulan program pembangunan. Sebab mekanismenya telah diatur dan harus diikuti agar dapat direalisasikan. Pernyataan itu disampaikannya saat dialog masa reses DPRD Jawa Tengah melalui siaran radio LPPL Suara Serasi Kabupaten Semarang di Ungaran, Senin (15/3/2021) siang.
Menurut Bambang, warga dapat menyampaikan aspirasi pada masa reses kepada para anggota DPRD. Namun dia mewanti-wanti agar mereka tahu waktu yang tepat untuk mengusulkan program kegiatan yang diinginkan. “Timing (pengusulan) harus tepat. Jadi usulan di tahun 2021 (paling cepat dapat) dilaksanakan tahun 2022,” jelasnya.
Ditegaskan pula, apa yang diusulkan itu belum tentu dapat direalisasikan. Sebab aspirasi yang diterima anggota DPRD harus disandingkan dengan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Dialog masa reses DPRD Jateng itu juga dikuti anggota DPRD Beni Karnadi dari Komisi D dan Dyah Kartika Permanasari (Komisi B).
Beni Karnadi menambahkan dirinya siap menerima aspirasi warga. Namun dia mengingatkan bahwa realisasi program tetap tergantung ketersediaan dana daerah. “Secara prinsip masyarakat ingin cepat usulannya dilaksanakan. Tapi mereka juga harus paham ada ukuran (kepatutan) program yang akan dilaksanakan. Namun eksekutif sebagai pelaksana juga harus bekerja profesional,” paparnya.
Sedangkan Dyah Kartika Permanasari mengatakan sistem e-planning yang diberlakukan Pemprov Jateng rencananya akan menampung aspirasi pembangunan mulai 5 Maret-7 April mendatang. Karenanya, penyerapan aspirasi termasuk lewat dialog di radio dinilai tepat waktu.
Sementara itu Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Jateng Yohan Fitriadi yang menjadi pendamping mengatakan kegiatan reses lewat radio ini sangat tepat. Pasalnya anggota DPRD dapat maksimal berdialog dengan konstituen di masa pandemi Covid-19 ini.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.