Diskominfo-Ungaran : Pemkab Semarang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara online pada tahun 2020. Menurut Kepala BKD Partono, selain untuk mendukung program nasional, Hal itu juga untuk mensiasati semakin berkurangnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan itu disampaikannya saat melaunching aplikasi dokumen kepegawaian secara elektronik di aula Kantor BKD di Ungaran, Selasa (5/11) siang.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Partono, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Semarang sekitar delapan ribu orang. Jumlah itu berkurang setiap tahunnya rata-rata 300 orang. Menurutnya, semakin berkurangnya jumlah PNS menjadikan keseimbangan rasio pengerjaan beban kerja menjadi terganggu.”Salah satu langkah antisipasi adalah memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya agar beban kerja yang besar itu tetap dapat diselesaikan oleh PNS yang jumlahnya terbatas,” terangnya.
Saat ini, BKD sedang menyelesaikan penyusunan data base dokumen kepegawaian seluruh PNS yang ada. Pekerjaan itu diperkirakan rampung pada tahun 2020. Selanjutnya data base itu akan digunakan untuk menyelesaikan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian secara online. Diantara pelayanan itu adalah kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala. “Selama ini ada keluhan dari PNS, setiap mau naik pangkat atau KGB harus mengumpulkan berkas-berkas syarat yang diperlukan. Lewat pelayanan online ini nanti tidak perlu lagi,” imbuhnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Sutanto menjelaskan kegiatan kali ini juga dibarengi dengan bimbingan teknis (bintek) penggunaan aplikasi dokumen kepegawaian secara elektronik bagi para petugas pengelola kepegawaian SKPD. Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan uji coba aplikasi ini di lima SKPD yakni Dinas Lingkungan Hidup,DInas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, DPMPTSP, Kantor Kesbangpol dan BKD. “Dari hasil uji coba ini, ternyata mampu mendukung penyelesaian administrasi kepegawaian. Karenanya, kami kembangkan ke seluruh SKPD,” jelasnya.
Dia memastikan jika nantinya seluruh pelayanan kepegawaian sudah online, maka kinerja tiap SKPD akan lebih optimal. Sebab para petugas kepegawaian di tiap SKPD dapat fokus mengerjakan tugas dan fungsinya masing-masing tanpa dibebani urusan kepegawaian.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.