Diskominfo-Bandungan : Pemkab Semarang mentargetkan seluruh aset miliknya dapat bersertipikat pada tahun 2025. Uoaya itu telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. “Saat ini baru 30 persen dari total 5.164 bidang aset tanah Pemkab yang bersertipikat. Kita optimis tahun 2025 dapat selesai semuanya,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKUD, Natalia Damayanti usai penyerahan aset Pemkab Semarang yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Bandungan di aula Hotel Kusuma Bandungan, Senin (8/8/2022) siang.
Pada tahun ini, lanjutnya, sudah diajukan permohonan pensertipikatan untuk 1.700 bidang tanah aset Pemkab ke BPN. Sedangkan target tahun ini sebanyak 2.ribu sertipikat.
Penyerahan sertipikat aset tanah Pemkab Semarang di Kelurahan Bandungan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penindakan dan penanganan Sengketa Kantor BPN Kabupaten Semarang Nanang Swasono kepada Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha.
Sertipikat aset Pemkab Semarang yang diserahkan terdiri dari 116 jalan lingkungan dan 48 tanah eks bengkok.Semuanya berlokasi di Kelurahan Bandungan.”Harapannya seripikat dapat mendukung upaya tertib administrasi aset daerah,” kata Bupati.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.