Diskominfo-Ungaran : Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang menyemprotkan ribuan liter cairan disinfektan dan antiseptik di beberapa tempat umum berpotensi kerumunan massa di 19 kecamatan. “Kegiatan penyemprotan dilakukan serencak sampai ke tingkat polsek atau kecamatan oleh Polri bersama Pemkab Semarang dan Kodim 0714,” terang Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo disela-sela penyemprotam disinfektan di alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Selasa (26/1/2021) siang.
Didampingi Pelaksana harian BPBD Heru Subroto, Kapolres menerangkan penyemprotan disinfektan serentak itu menandai hari pertama perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Kabupaten Semarang. Sasasan penyemprotan adalah ruang publik yang berpotensi terjadinya kerumunan massa. Diantaranya pasar Bandarjo, alun-alun Bung Karno Kalirejo dan alun-alun lama Kota Ungaran. Selain itu juga di sepanjang jalan protokol Jl Gatot Subroto dan Jalan Diponegoro Ungaran sampai ke U Turn Bergas. Polres Semarang menurunkan satu unit kendaraan taktis armoured water canon (AWC) yang didukung oleh satu unit mobil tanki Damkar Kabupaten Semarang untuk melaksanakan penyemprotan. Kegiatan kali ini melibatkan 80 personil gabungan dari Polres Semarang, Kodim 0714 dan Satpol PP serta BPBD Kabupaten Semarang.
Ditanya tentang peningkatan intensitas penindakan pelanggar protokol kesehatan, Kapolres menegaskan akan dilakukan lebih tegas. “Akan diterapkan sanksi berdasarkan peraturan daerah yang ada maupun undang-undang diatasnya. Tempat usaha yang membandel bisa saja ditutup,” tegasnya.
Sementara itu Kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto menambahkan, selama pandemi ini pihaknya telah melayani permintaan penyemprotan disinfektan oleh masyarakat. Hal itu sebagai langkah tanggap cepat kebutuhan warga yang wilayahnya terdapat kasus positif Covid-19. “Personil kami siap membantu penyemprotan disinfektan yang diperlukan warga,” ujarnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.