Berita KabupatenUmum

Protokol Kesehatan Di Bandungan Akan Diperketat

Diskominfo-Ungaran : Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang akan memperketat penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Bandungan. Hal itu sebagai langkah antisipasi semakin banyaknya warga penderita positif virus Corona disana. “Sesuai arahan dari Bupati Semarang, Kita akan perketat penerapan protokol kesehatan di pasar, tempat karaoke dan tempat wisata yang sedang melakukan uji coba pembukaan,” terang Sekda Gunawan Wibisono usai rapat percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Sekda di Ungaran, Selasa (21/7/2020) siang.
Rapat dihadiri oleh Bupati Semarang H Mundjirin, Ketua DPRD Bondan Marutohening, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Dandim 0714 Letkol Inf Prayogha Erawan dan pimpinan SKPD terkait.
Sekda Gunawan Wibisono menambahkan Bupati sudah memerintahkan kepada Kepala Satpol PP untuk menempatkan petugas di beberapa titik rawan. Mereka akan bertugas melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Camat Bandungan Anang Sukoco menjelaskan hari ini, Selasa (21/7/2020) ada penambahan tiga lagi warga positif Covid-19 di Bandungan. Dua orang saat ini diisolasi di rumah singgah dan satu orang melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Puskesmas setempat. Total ada 40 warga Bandungan yang positif terpapar virus Corona dan enam orang diantaranya meninggal dunia. Para pengidap virus tersebar di sepuluh desa yang ada kecuali Desa Banyukuning. “Sebagian besar mereka bekerja di Semarang dan menularkan ke anggota keluarganya,” terangnya.
Sementara itu Kabid P2P Dinkes Kabupaten Semarang dr Hasty Wulandari menambahkan ada transmisi lokal virus Korona di Bandungan. Hal itu berdasarkan data hanya 18 penderita yang tertular dari luar daerah. Saat ini Dinkes akan mengejar target melakukan seribu rapid test antigen. Minggu ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan terhadap warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Diterangkan, rapid test antigen sedikit lebih efektif dibandingkan rapid test antibodi yang menggunakan specimen darah. Pasalnya, rapid test antigen melakukan pengambilan swab di nasofaring atau hidung. “Rapid test antigen akan dilakukan terhadap warga prioritas yang memiliki komorbid yang ditentukan Puskesmas setempat,” ujarnya.(*/junaedi)

Comment here