DISKOMINFO-UNGARAN : Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam rangka pemilihan kepada daerah (pilkada) di Kabupaten Semarang dimulai hari ini, Rabu (15/7/2020). Menurut Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan melakukan coklit dari rumah ke rumah untuk meneliti data pemilih (form A.KWK) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dipetakan. “PPDP telah mengikuti bimbingan teknis coklit di masa pandemi Covid-19 ini. Mereka juga telah dibekali dengan alat pelindung diri seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan sarung tangan saat bertugas,” terang Maskup di Ungaran, Rabu (15/7/2020).
Dikatakan oleh Maskup, daftar pemilih yang berkualitas akan memberikan legitimasi pada proses pemilu. Sebaliknya, legitimasi proses pemilu akan dipertanyakan jika pendaftaran pemilihnya mengalami permasalahan. Oleh karena itulah proses Pemutakhiran Data pemilih merupakan salah satu tugas yang paling penting dalam administrasi pemilu. Pemutakhiran Data pemilih merupakan aspek yang paling sentral dan paling mahal dari proses pemilu. Data pemilih seringkali dipermasalahkan oleh peserta Pemilu/Pemilihan mengingat proses untuk menuju Daftar Pemilih Tetap ini melalui berbagai tahapan dan melalui instansi lain, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum melaksanakan tugas, para PPDP juga telah menjalani rapid test dan dipastikan seluruhnya non reaktif. Hal itu menurut Maskup dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan virus Korona dari para PPDP. Pelaksanaan Coklit akan berlangsung hingga 13 Agustus mendatang.
Pada tanggal 15 Juli 2020, KPU RI telah mencanangkan kegiatan yang dinamakan “Klik Serentak”. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada semua warga yang telah memiliki hak pilih di daerah yang menyelenggarakan Pemilihan serentak untuk mengakses data melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Tujuannya adalah agar memudahkan pemilih mengecek namanya sudah terdaftar atau belum. Sehingga dapat dilakukan upaya-upaya selama pelaksanaan Coklit untuk memastikan elemen data dan namanya terdaftar dalam daftar Pemilih.
Sedangkan pada 18 Juli 2020 yang akan datang, KPU Kabupaten Semarang dan seluruh KPU Prov/Kab Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak akan melaksanakan kegiatan “Coklit Serentak”. Nantinya PPDP akan mendatangi tokoh masyarakat, agama, pejabat negara dan lainnya. Hal itu untuk menggugah masyarakat tidak was-was saat didatangi petugas PPDP. Selain itu juga mau dan sadar untuk membatu PPDP melakukan coklit. Menggugah kesadaran akan pentingnya terdaftar dalam Daftar Pemilih ini merupakan upaya mewujudkan pendataan pemilih dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif. Coklit yang dilaksanakan dengan protokol Kesehatan ini, semakin meningkatkan kualitas daftar pemilih menuju Daftar Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir (Upto date). (*/PR KPU/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.