Berita KabupatenInformasi PemerintahRuang AnakUmum

PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DIINTESIFKAN

DISKOMINFO-BANYUBIRU : Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Wagino mengatakan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Tanpa menyebut angka, dia menengarai banyaknya kasus KDRT itu dikarenakan adanya pernikahan usia dini dan belum adanya pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran keluarga. Hal itu dikatakannya saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Semarang di Banyubiru, Selasa (16/7) siang.
Acara peringatan Harganas dan HAN itu dihadiri ratusan anak dan para kader Keluarga Berencana dari 19 kecamatan yang ada. Hadir pula Bupati Semarang H Mundjirin, anggota Forkompimda dan undangan lainnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Wagino, pada tahun 2016 lalu tercatat ada sekitar 32 ribu anak perempuan berusia di bawah 16 tahun yang mengajukan dispensasi untuk menikah ke pengadilan agama. Dari jumlah itu sekitar sepuluh persen yang disetujui. “Kondisi ini yang memungkinkan menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, lanjutnya, pelaksanaan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di Jawa Tengah menerapkan empat pola pendekatan. Yakni keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya serta berbagi dan peduli.
Sementara itu Pemkab Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) terus mengintensifkan upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia dini. Salah satunya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan hingga ke kecamatan dan desa untuk aktif memantau dan mencegah pernikahan dibawah umur itu. “Hari ini seluruh Camat menandatangani deklarasi kesepakatan untuk mencegah pernikahan usia dini dalam peringatan Hari Keluarga Nasional. Diharapkan deklarasi ini mempertegas komitmen semua pihak hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk aktif bertindak mencegahnya,” terang Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Romlah.
Diakuinya, jumlah kasus KDRT dan pernikahan dini di Kabupaten Semarang terhitung cukup tinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah. Namun hal itu disebabkan karena  DP3AKB Kabupaten Semarang bergerak aktif untuk menemukan, menindaklanjuti dan melaporkan kasus itu ke instansi yang lebih tinggi dan berwenang. Data di DP3AKB Kabupaten Semarang, sampai dengan semester I tahun 2019 tercatat ada 50 kasus KDRT. Angka itu berkontribusi sepuluh persen dari total angka kasus KDRT di Jawa Tengah. 
Terkait mutu dan kuantitas pembangunan KKBPK, Kabupaten Semarang memperoleh penilaian cukup baik dari BKKBN perwakilan Jateng. Sampai dengan triwulan I tahun 2019, peserta KB aktif tercatat 72,43 persen dari jumlah pasangan usia subur (PUS). Dari jumlah itu pengguna metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) sebesar 38,96 pesen. Sedangkan pencapaian peserta KB baru sampai Bulan April 2019 tercatat 18,67 persen dengan pengguna MKJP sebanyak 25,44 persen dan Medis Operasi Pria (MOP) sebanyak 11,76 persen. “Sedangkan untuk pengembangan Kabupaten Layak Anak, kami berharap dapat meningkatkan status dan memperoleh predikat tingkat Madya,” ujarnya.
Bupati H Mundjirin saat sambutan menyatakan penghargaan kepada para kader KB dan seluruh keluarga yang telah peduli dan mendukung pelaksanaan program  KKBPK di Kabupaten Semarang. “Peran kader KB dan semangat para keluarga untuk mendidik anak serta membangun keluarga masing-masing agar lebih berdaya dan sejahtera sangat penting. Terus tingkatkan mutunya di masa mendatang,” tegas Bupati.(*/junaedi)

Comment here