Diskominfo-Tuntang : Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan Rawa Pening. Tujuannya untuk mengembalikan kapasitas tampung air di sana. Penataan direncanakan akan membagi salah satu danau alam besar di tanah air itu ke dalam empat zona pengembangan. “Empat zonasi itu nantinya akan diperuntukkan pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian. Termasuk didalamnya perikanan darat,” terang Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana Dina Novi Adriana usai memaparkan materi pada acara pertemuan para nelayan Rawa Pening di RM Cikal Gading, Tuntang, Selasa (29/9/2020) siang.
Ditambahkan oleh Dina, kegiatan perikanan darat berupa keramba dan jaring apung (KJA) di Rawa Pening semakin meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki BBWS Pemali Juwana sampai dengan tahun 2020 ini ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA seluas 15 hektar. Saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan. “KJA yang ada di badan air Rawa Pening rencananya akan dipindah ke sempadan rawa atau di luar itu,” terangnya lagi.
Bupati Semarang H Mundjirin yang hadir pada acara itu mengimbau para petani dan pelaku usaha perikanan di Rawa Pening untuk mendukung penataan Rawa Pening itu. “Kita berharap Rawa Pening kembali bening dan melimpah airnya demi anak cucu kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Pertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menambahkan saat ini kewenangan penataan Rawa Pening ada di Kementerian PUPR lewat BBWS Pemali Juwana. Namun Sunu berharap penataan kawasan Rawa Pening akan meningkatkan kesejahteraan para petani. Tahun ini Pemkab Semarang memberikan bantuan papan nama kelompok nelayan sebagai tanda dukungan untuk mengembangkan usahanya, “Kita berharap usaha perikanan model keramba dapat diakomodir dalam penataan itu,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanikap, tingkat produksi ikan tangkap pada tahun 2019 tercatat 1.318 ton. Jumlah itu diusahakan para nelayan termasuk di Rawa Pening.
Salah seorang nelayan, Peristiwanto (55) mengatakan tidak mempermasalahkan zonasi Rawa Pening. Warga Bejalen, Ambarawa ini berharap tetap bisa membudidayakan ikan. “Saya bisa panen dua kuintal ikan nila dari satu petak karamba ukurang 36 meter persegi,” akunya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.