Berita KabupatenRuang AnakSekilas InfoUmum

Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Ponpes Akan Dipantau

Diskominfo-Ungaran : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pondok pesantren. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus Korona di lingkungan pondok. “Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk melihat langsung apakah protokol kesehatan itu sudah dilakukan atau belum,” kata Kepala Kantor Kemenag Saefudin usai menghadiri rapat koordinasi kesiapan fasilitasi santri yang akan kembali ke pondok pesantren di dalam dan luar Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2020) siang.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Jati Trimulyanto dan dihadiri oleh para pengurus pondok pesantren di Kabupaten Semarang. Selain itu hadir pula perwakilan alumnus berbagai pondok pesantren di Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Ditegaskan oleh Saefudin, Kemenag Kabupaten Semarang juga akan menggandeng Pemkab Semarang untuk memberikan fasilitasi kepada para santri agar dapat meneruskan studinya dengan aman, sehat dan nyaman. Termasuk kemungkinan menyediakan transportasi bagi santri untuk kembali belajar di pondok pesantren di beberapa kota Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah sendiri. Juga membantu penerbitan surat sehat bekerja sama dengan Puskesmas setempat. “Kita harapkan Puskesmas dapat menerbitkan kartu golongan darah secara gratis. Kartu itu sebagai salah satu syarat menerbitkan surat sehat yang dibutuhkan santri yang akan kembali ke berbagai ponpes diluar Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesra Setda HM Risun mengatakan ada sekitar 3.055 santri dari Kabupaten Semarang yang akan kembali belajar ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta. Sedangkan 8.072 santri akan masuk ke Kabupaten Semarang untuk belajar di 187 pondok pesantren yang tersebar di beberapa kecamatan.
Sementara itu perwakilan pengurus pondok pesantren Kabupaten Semarang KH Zaenal Muttaqi mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan bantuan alat pelindung diri dan sembako. Dikatakan ada sekitar 625 ustad dan guru pengajar yang memerlukan APD seperti face shield dan sarung tangan agar aman dan nyaman saat mengajar. Selain itu juga dia meminta dapat dibantu pengadaan hand sanitizer dan bantuan bahan sembako guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Selama pandemi, para santri tidak boleh dijenguk oleh orang tuanya. Sehingga kami membutuhkan intervensi Pemkab untuk memenuhi kebutuhan pokok santri,” katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Jati Trimulyanto menyarankan para pengelola pondok pesantren untuk bersurat ke Bupati Semarang terkait persoalan yang dihadapi.(*/junaedi)

Comment here