Berita KabupatenInformasi PemerintahUmum

PAD KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2018 LAMPAUI TARGET

DISKOMINFO-UNGARAN : Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Semarang tahun 2018 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Abdullah Masykur menjelaskan total pendapatan asli daerah yang berhasil dikumpulkan tahun lalu sebesar Rp 383,475 miliar atau pencapaian kinerja sebesar 102,85 persen. Sedangkan pada tahun 2019 ditergetkan PAD sebesar Rp 407,019 miliar atau 17,88 persen dari total pendapatan. “Jadi kalau target RPJMD kita di 2021 adalah 17 persen, target kita di tahun 2019 sudah melebihi,” ujarnya saat acara penyerahan penghargaan bagi SKPD pengelola pendapatan daerah berprestasi dan Desa/Kelurahan tercepat pelunasan PBB di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (14/8) siang.

Diterangkan lebih lanjut, pencapaian pendapatan daerah pada tahun 2018 seluruhnya melampaui target. Selain PAD, total pendapatan daerah juga over estimated mencapai Rp 2,117 triliun atau 100,45 persen. Ada pula pajak daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp 152,256 miliar atau 111,33 persen dari target. Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terkumpul Rp 44,320 atau 106,8 persen dari perkiraan. “Untuk PBB, inilah hasil kerja keras para Kepala Desa, Lurah dan Camat yang patut dihargai,” tegasnya lagi.
Pemberian penghargaan kepada SKPD pengelola PAD berprestasi dan para Kepala Desa/Lurah dan Camat ini, lanjutnya, diharapkan dapat memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi memenuhi target tahun 2019. Pada tahun ini, target pendapatan daerah ditetapkan Rp 2,275 triliun dan pajak daerah Rp 148,614 miliar. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan mampu meraup Rp 44,321 miliar.
Bupati Semarang H Mundjirin saat sambutan meminta  para pengelola keuangan dan pendapatan daerah tidak cepat puas dengan hasil pencapaian tahun lalu. Dia menegaskan pendapatan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah. Karenanya, semakin besar dana yang terkumpul akan semakin baik pula program pembangunan. “Semua hasil pendapatan itu harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan yang bermutu,” katanya.
Tiga SKPD pengelola pendapatan berprestasi yang mendapat penghargaan adalah Badan Keuangan Daerah (BKUD), Dinas Pariwisata dan DPU.  Sedangkan desa penerima hadiah lunas PBB tercepat baku diatas Rp 100 juta adalah Desa Rembes Kecamatan Bringin serta Rejosari dan Pucung Kecamatan Bancak. Tiga penerima penghargaan lunas PBB tercepat baku dibawah Rp 100 juta yakni  Desa Kemetul Kecamatan Susukan, Kwarasan (Jambu) dan Siwal Kecamatan Kaliwungu. Selain piagam penghargaan, juga diserahkan hadiah uang tunai. Sedangkan tambahan hadiah sepeda motor diberikan kepada desa pelunas PBB tercepat yang beruntung dalam undian. (*/junaedi)

Comment here