Berita KabupatenUmum

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Konsolidasi Tanah di Penawangan

Diskominfo-Pringapus : Sebanyak 350 warga Desa Penawangan Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang akan menerima sertipikat hak milik tanah program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tahun 2022. Pada tahap awal telah diselesaikan 226 lembar sertipikat dan sisanya pada akhir tahun 2022. “Program ini merupakan bagian dari penataan Desa Penawangan sebagai tempat wisata kampung Jawi. Sekaligus penyangga (Proyek Nasional) Waduk Jragung,” terang Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista disela-sela mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat langsung kepada perwakilan warga Penawangan, Senin (12/12/2022) pagi.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door oleh Menteri kepada lima orang perwakilan warga. Kepada warga, Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau untuk memanfaatkan sertipikat tanah itu dengan bijaksana. Diantaranya untuk mengakses pinjaman perbankan guna meningkatkan usaha pertanian dan perdagangan yang telah dijalani warga selama ini.
Kepada para wartawan, Menteri mengatakan pelaksanaan program konsolidasi tanah di Penawangan bertujuan agar desa terpencil itu dapat memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik. “Program ini sejalan dengan penataan infrastruktur dan rumah warga yang memiliki standar baik,” ujarnya. Ikut mendampingi Menteri, Dirjen Pengadaan Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya.
Ditambahkan oleh Arya, pihaknya akan menjadikan Desa Penawangan sebagai salah satu lokasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan aspirasi warga desa agar seluruh tanah memiliki sertipikat. “Ada seribu bidang tanah milik warga yang belum bersertipikat diusulkan untuk masuk program PTSL tahun depan. Kita akan prioritaskan usulan itu,” tegas Arya.(*/junaedi)

Comment here