Diskominfo-Ungaran : Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengintensifkan komunikasi pembangunan dengan masyarakat luas. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan yang baik (good governance), juga menjadi strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Hal itu ditegaskannya usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat struktural Dinas Kominfo di Gedung Dharma Satya Lantai II Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (23/1/2020) pagi.
Ditegaskan oleh Sekda, salah satu tugas Diskominfo menyambung komunikasi antara Bupati dan masyarakat. Hal itu bisa dijalankan dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, Instagram. Dengan dibukanya kran komunikasi dan informasi, diharapkan masyarakat akan mempercayai kinerja perangkat daerah. Sehingga mereka akan bersedia mendukung dan berperan aktf dalam pembangunan daerah. “Ikuti dinamika masyarakat dan gunakan berbagai media sosial untuk menjaring aspirasi dan keluhan warga,” ujarnya lagi.
Diingatkan, Diskominfo harus pro aktif menyediakan wahana dan menjalin komunikasi dengan warga. Jangan sampai berperan sebagai pemadam kebakaran yang bergerak setelah ada kasus atau aduan masyarakat.
Selain itu, juga perlu dibuat desain besar tentang pelaksanaan e-government yang mencakup pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya pemerintahan secara terpadu. Terpenting, lanjut Sekda, seluruh sistem informasi yang dibuat itu nantinya harus terintegrasi dengan sistem di tingkat provinsi bahkan di pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Yusuf Ismail saat laporan mengatakan tahun ini akan dikerjakan sebelas program bidang komunikasi dan informatika. Program kerja itu akan dijabarkan dalam 29 kegiatan yang berfokus pada sistem pemerintahan berbasis elektronika (SPBE). Diantaranya mewujudkan single big data Pemkab Semarang dan pemanfaatan media sosial berbasis internet sebagai wahana komunikasi dua arah. “Keterbukaan informasi juga terus kami kembangkan sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” terangnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.