Diskominfo-Ungaran : Selama kurun waktu tahun 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang telah mengembalikan uang negara sebagai hasil pemeriksaan sebesar Rp505,7 juta. Terinci, sebesar Rp413,45 juta ke kas negara dan sisanya Rp92,25 juta ke kas daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap obyek pemeriksaan (obrik) di tahun 2020 dan 139 pemeriksaan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Oktober. Hal itu diungkapkan plt Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto saat acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) tahun 2021 di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas, di Ungaran, Kamis (11/11/2021) siang.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sunarto, pada pemeriksaan tahun 2020 sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Sedangkan pada semester I tahun ini hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen. Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan. Sedangkan pemeriksaan oleh BPK sampai dengan tahun 2020, sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Dari hasil audit kinerja, Dinas Perhubungan mendapat skor penilaian tertinggi yakni 96,5 disusul DPU meraih skor 96,03 dan Dinas Pariwisata mendapat skor 94. Sedangkan untuk kinerja pemerintahan desa, Desa Banding Kecamatan Bringin meraih skor 95,92 lalu Desa Rembes mendapat skor 94,3 dan Desa Wonokerto. Bancak skor 93,6. Ke enam institusi itu mendapat penghargaan dari Bupati Semarang.
Sementara itu Bupati H Ngesti Nugraha yang membuka Larwasda mengingatkan seluruh SKPD dan pemerintahan desa untuk meningkatkan mutu kinerja di tahun mendatang. Dikatakan pula, persetujuan DPRD terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pertengahan November ini. Hal ini merupakan prestasi tersendiri karena biasanya ditetapkan di akhir November tahun berjalan. “Kondisi ini harus memacu kita semua untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Bondan Marutohening yang juga memberikan sambutan mengimbau para SKPD tetap konsisten menyusun anggaran berbasis kinerja sesuai visi dan misi Bupati yang tercantum dalam RPJMD. “Program kegiatan haruslah inovatif dan angkat potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.(*/junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.