Diskominfo-Tuntang : Kabar baik bagi para pengajar taman pendidikan Quran (TPQ) di Kabupaten Semarang. Sekretaris Umum Badan Koordinasi TPQ (Badko TPQ) Sodri Said Isamudin mengatakan besaran tunjangan insentif bagi para pengajar TPQ naik tahun depan. Tak hanya itu, jumlah penerima insentif juga akan bertambah seiring dengan usulan pengurus Badko TPQ Kabupaten Semarang. Tahun ini ada 1.400 pengajar TPQ yang menerima insentif masing-masing Rp250 ribu. Sedangkan tahun depan naik menjadi Rp400 ribu untuk 2.229 pengajar. “Kenaikan ini diharapkan dapat seiring dengan meningkatnya kreasi dan inovasi para pengajar di lembaga masing-masing,” terang Said disela-sela acara workhosp kurikulum TPQ Kabupaten Semarang di RM Cikal Gading, Tuntang, Minggu (15/11/2020) siang.
Acara workshop dibuka oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Pada acara itu, juga diserahkan bantuan masker dan handsanitizer kepada para pengajar TPQ.
Dihadapan puluhan pengajar TPQ yang menjadi peserta workshop, Bupati mengingatkan pentingnya komponen kurikulum dalam melaksanakan pendidikan Al Quran. “Perlu patokan jelas tentang apa yang harus diajarkan kepada anak-anak usia dini ini. Sehingga akan dapat menghasilkan generasi muda yang berakhlak mulia,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Said, kenaikan insentif dan jumlah pengajar penerima di tahun 2021 itu patut disyukuri. Caranya dengan meningkatkan kreatifitas dan inovasi pembelajaran di tiap-tiap TPQ. Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan wawasan pengetahuan dan ketrampilan para ustadz/ustadzah pengajar TPQ. Kegiatan workshop kali ini juga menjadi salah satu jurus untuk meningkatkan kompetensi mereka. “Di forum ini kami sosialisasikan kurikulum berdasarkan surat dari Dirjen Pendidikan Islam Kementeraian Agama Nomor 21 Tahun 2020 tentang lembaga pendidikan Quran,” ujarnya lagi.
Materi yang disampaikan antara lain sistem dan strategi pembelajaran di masa pandemi, kurikulum dan akreditasi LPQ serta materi motivasi bagi para pengajar TPQ.
Kegiatan workshop kurikulum TPQ Kabupaten Semarang diikuti 80 peserta. Mereka adalah para pengajar TPQ perwakilan dari 19 kecamatan.(*/junaedi)
Insentif Naik, Guru TPQ Diimbau Lebih Kreatif
Comments (1)
Comment here
You must be logged in to post a comment.
Hanya Revisi sedikit terkait Dirnjen Pendis nomor 21 tahun 2020 tsb diatas yg betul adalah Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020, trmksh