Diskominfo – Ungaran : Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Kabupaten Semarang, Dimyati menuturkan pihaknya menggagas pembangunan rumah singgah untuk meningkatkan akses pelayanan bagi para warga penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Hal itu dikatakannya usai pengukuhan pengurus FKPSM Kabupaten Semarang periode 2024-2025 oleh Bupati H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (10/6/2024) siang.
Menurut Dimyati, penanganan masalah sosial di Kabupaten Semarang relatif pelik. Masalah kemiskinan, lansia, anak terlantar dan korban kekerasan , penyandang disabilitas dan bahkan korban bencana membutuhkan penanganan terpadu. Rumah singgah diperlukan sebagai tempat tinggal sementara para penyandang masalah sosial. Sehingga mereka akan memperoleh pelayanan pendampingan yang lebih mangkus. “Kita akan bicarakan dalam rapat kerja pengurus. Termasuk kemungkinan melibatkan pihak swasta untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Dia juga memastikan lokasi rumah singgah nantinya akan dapat diakses dengan mudah dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Semarang. Menurutnya, Bawen akan menjadi salah satu pilihan lokasi ideal.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan pengarahan mengimbau segenap potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) untuk meningkatkan kerja sama guna memberikan pelayanan sosial terbaik bagi warga yang membutuhkan. Persoalan kemiskinan ekstrem terus menjadi prioritas penanganan . Kriteria yang dinamis menjadikan persoalan ini tetap menjadi masalah dan harus ditangani secara terpadu.”Para pekerja sosial masyarakat harus berfungsi baik dan bekerja efektif . Sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ketua FKPSM Provinsi Jawa Tengah Bambang Edy Wahono yang juga hadir menyaksikan pengukuhan , berharap para pengurus dapat melakukan konsolidasi para pekerja sosial sampai ke tingkat desa. “Sehingga pelayanan kepada para penyandang masalah sosial bisa lebih optimal,” pungkasnya.(*/Junaedi)
Comment here
You must be logged in to post a comment.