Berita KabupatenUmum

Dua Ahli Waris Tenaga Kerja Terima Santunan Kematian

Diskominfo-Bawen : Wajah Suswati, warga Dusun Ngablak Desa Kadirejo, Pabelan, berseri pagi itu. Sambil menggendong anak balitanya, dia menerima secara simbolis pembayaran jaminan kecelakaan kerja yang dialami suaminya dari BP Jamsostek Cabang Ungaran. Penyerahan santunan kepada dua ahli waris tenaga kerja itu dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Ungaran Novri Annur usai upacara apel Bulan K3 Nasional tingkat Kabupaten Semarang di loka wisata Dusun Semilir, Bawen, Kamis (17/2/2022) pagi.
Ibu dua anak itu mengaku senang pembayaran santunan dilakukan dengan cepat dan mudah. “Terima kasih, uang santunan akan Saya gunakan untuk biaya hidup anak-anak,” katanya tanpa bisa menyembunyikan rasa duka ditinggal suami tercinta.
Kepala BP Jamsostek Cabang Ungaran, Novri Annur menjelaskan total pembayaran klaim jaminan yang dibayarkan di tahun 2021 sebesar Rp178 miliar. Pembayaran diberikan untuk menyelesaikan 24.791 kasus klaim jaminan.
Khusus untuk klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK), tambahnya, dilakukan pembayaran sebesar Rp6.899.150.991,77 untuk 1.840 kasus. Jumlah pembayaran bertambah dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp6.391.176.781,4 namun dengan jumlah kasus lebih sedikit yakni 1.840.
Kenaikan yang signifikan terjadi pada kasus klaim Jaminan Kematian (JKM). Pada tahun 2020 terdapat 157 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp3.840.000.000. Jumlah kasus klaim meningkat menjadi 563 pada tahun 2021 dengan nominal pembayaran Rp18.600.000.000.
Klaim Jaminan Pensiun (JP) dari jumlah 3412 kasus dengan nominal pembayaran Rp1.330.623.790 meningkat menjadi 4.747 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp2.061.715.680. “Kami akan terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan termasuk proses layanan klaim agar lebih mudah dan cepat,” tegas Novri.
Bupati H Ngesti Nugraha kepada penerima klaim jaminan sosial mengimbau untuk memanfaatkan dana yang diterima dengan bijaksana. Terkait pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan, dia mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan. “Kasus aktif Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Semarang. Para pekerja dan perusahaan diimbau untuk mewaspadai varian Omicron yang mudah menular dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di lingkungan perusahaan,” katanya.(*/junaedi)

 

 

 

 

Comment here